Indonesia dibangun dari desa desa.
4.03.2014
Menuju Kemandirian Desa
Apakah sosok UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah ideal bagi pemerintahan desa dan masyarakat desa?
4.14.2013
Untuk Apa Dana Desa?
Memasuki tahun ke 3 kebijakan dana desa berdasarkan UU No 6 Tahun 2014, dinamika penggunaan dasa desa tentunya mulai terasa. Bagi desa desa yang telah memiliki kapasitas masyarakat dan pemerintahan desa yang cukup tentunya dana desa adalah berkah untuk kemaslahan masyarakat. Melalui pembangunan desa secara bertahap dana desa diharapkan mampu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Skema pembangunan desa yang berdasarkan musyawarah menjadi bagian penting dalam pengelolaan pembangunan. Melalui perubahan perubahan pada tingkah desa diharapkan mampu menggerakkan transformasi struktur sosial ekonomi dan politik. Kata kunci untuk ini adalah peningkatan kapasitas pemerintah desa dan masyarakat. Politik pemberdayaan yang selama ini dijalankan oleh Pusat dan Daerah seyogyanya dilihat kembali; diperlukan review mendasar apakah kebijakan dan implementasinya telah ada pada rel yang tepat.
Langganan:
Postingan (Atom)
Membangun Dengan Kesabaran, Manusia Nomor Satu
“Pujon Kidul dimana itu pak?” begitu pertanyaan seorang staf pemerintah kabupaten ketika Pak Udi mengajukan proposal untuk...
-
Tidak jauh dari pelabuhan speed Bulungan, dengan waktu tempuh +/- setengah jam, setelah melintas Ibukota Tanjung Selor dan melewati...
-
Apakah sosok UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah ideal bagi pemerintahan desa dan masyarakat desa?
-
Tidak jauh berbeda dengan desa desa di lereng dan lembah di Indonesia yang memiliki infrastruktur jalan yang buruk, untuk menuju desa Cip...
